Kumpulan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2017
Kumpulan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2017 dapat dilihat pada link berikut:
Kumpulan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2017 dapat dilihat pada link berikut:
Pemerintah, melalui Kementrian Kesehatan mengeluarkan regulasi baru tentang standar dan persyaratan kesehatan lingkungan kerja. Dikutip dari website Direktorat Kesehatan Kerja dan Olah Raga pada hari Kamis, 16 Februari 2017 dilaksanakan Pertemuan Sosialisasi yang dilatar belakangi dengan telah dikeluarkannya Peraturan Menteri Kesehatan nomor 70 tahun 2016 tentang Standar dan Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Industri, yang merupakan revisi atas Kepmenkes 1405 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja, Perkantoran dan Industri, dimana dengan adanya perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan industri serta dampak pada aspek kesehatan, maka perlu adanya penyesuaian dalam hal peningkatan kualitas lingkungan industri agar masyarakat pekerja terhindar dari gangguan kesehatan yang timbul akibat dari rendahnya kualitas lingkungan industri. Adapun tujuan Sosialisasi Permenkes nomor 70 tahun 2016 tentang Standar dan Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Industri adalah untuk Mensosialisasikan Permenkes nomor 70 tahun 2016 kepada Lintas Sektor dan Lintas Program dalam hal ini kepada Lembaga Pemerintah, Akademisi, Organisasi Profesi, Perusahaan, dan sektor terkait lainnya. Kedua, memberikan persamaan persepsi terkait pelaksanaan Standar dan Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja industri.Dan yang ke tiga diperolehnya komitmen para pemangku terkait tentang penerapan Standar dan Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja industri. Output kegiatan ini adalah agar adanya pemahaman terkait Standar dan Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Industri, sehingga dapat dilaksanakan di lingkungan kerjanya masing-masing sehingga dapat mewujudkan lingkungan industri sehat, pekerja sehat, bugar, produktif dan sejahtera.Juga diharapkan adanya persamaan persepsi terkait pelaksanaan Standar dan Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja industri.Yang tidak kalah pentingnya juga diharapkan adanya komitmen para pemangku terkait tentang penerapan Standar dan Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja industri. Sosialisasi Permenkes nomor 70 tahun 2016 tentang Standar dan Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Industriyang sedang kita laksanakan, mengundang Lintas Sektor, Lintas Program, pakar, praktisi, akademisi, dunia usaha dan pekerja dengan jumlah undangan sekitar 200 orang peserta. Link Berita: http://www.kesjaor.kemkes.go.id/content/news/sosialisasi-permenkes-70-tahun-2016-tentang-standar-dan-persyaratan-kesehatan-lingkungan-kerja.html